GAMBARAN UMUM DKUMKMP KOTA BALIKPAPAN
Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Balikpapan merupakan unsur pelaksana Pemerintah Kota Balikpapan yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah.
Dasar pembentukan Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Balikpapan adalah
- Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Balikpapan Tahun 2016 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kota Balikpapan Nomor 26).
Download
- Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 36 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perindustrian .
