SELAMAT DATANG DI WEBSITE DINAS KOPERASI USAHA MIKRO KECIL MENENGAH DAN PERINDUSTRIAN KOTA BALIKPAPAN

Memasuki Era Tatanan Kenormalan Baru, DKUMKMP Tingkatkan Kapasitas SDM Pengawas Koperasi Melalui Bimtek

Wednesday - 15 Juli 2020 - Dibaca: 725 kali

Balikpapan - Bertempat di Hotel Royal Suite Balikpapan, sebanyak 30 orang pengawas dan pengurus koperasi di Kota Balikpapan mengikuti Kegiatan Bimtek Koperasi Peningkatan Kapasitas SDM Pengawas Koperasi yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan. Kegiatan dimulai pada tanggal 7 Juli 2020 yang dibuka oleh Plt. Kepala DKUMKMP (Muh. Yusuf L) dan berlangsung selama 3 (tiga) hari hingga tanggal 9 Juli 2020 dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19.

Sebagaimana diketahui bahwa amanah Undang-Undang nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian dalam pasal 3 disebutkan bahwa koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Kegiatan Bimtek ini merupakan salah satu kegiatan yang ditunggu-tunggu oleh para pengurus atau pengawas koperasi yang ada di Balikpapan. Pengurus Koperasi sebagai anggota yang terpilih dan mendapatkan amanah untuk mengurus koperasi, selain harus dapat menyelenggarakan Rapat Anggota sesuai dengan mekanisme yang benar sesuai dengan regulasi perkoperasian, diharapkan juga dapat menyusun Rencana Kerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi sesuai dengan visi dan misi koperasi. Adapun pengawas bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan koperasi dan membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasannya, pengawasan harus dijalankan dengan sungguh-sungguh sehingga diharapkan koperasi dapat berjalan dengan baik dan membawa kesejahteraan kepada seluruh anggota koperasi. Pengawasan juga perlu dilakukan terhadap keluar masuknya jumlah anggota yang terdaftar sebagai anggota serta terhadap pengelolaan keuangan oleh pengurus.

Sebanyak 3 (tiga) orang narasumber dari Lembaga Sertifikasi Profesi Koperasi Jasa Keuangan (Abdullah Hanief, Zulkifli dan Makhyusannoor) dihadirkan dalam bimtek untuk berbagi ilmu, wawasan dan pengalaman kepada seluruh peserta dengan berbagai topik materi pembelajaran yang cukup komprehensif (total 24 jam pelaksanaan latihan) meliputi Kelembagaan-Struktur Organisasi Koperasi-Tugas dan Fungsi Pengawas serta Pengurus, Teknik Pengawasan Koperasi, Pengenalan Dasar-Dasar Syariah, Analisa Rencana Kerja-Rencana Anggaran Pendapatan Belanja dan Laporan Keuangan Koperasi, Penghitungan dan Analisa Pembagian SHU serta Operasional Usaha, dan juga Perpajakan Koperasi.

Melalui kegiatan  ini diharapkan pengetahuan dan keterampilan pengurus/pengawas koperasi dapat meningkat sehingga pengelolaan koperasi di Kota Balikpapan tetap berjalan baik, profesional, transparan dan akuntabel.