SELAMAT DATANG DI WEBSITE DINAS KOPERASI USAHA MIKRO KECIL MENENGAH DAN PERINDUSTRIAN KOTA BALIKPAPAN

Hindari Copas, IKM Ekraf Balikpapan Belajar HAKI

Thursday - 10 November 2016 - Dibaca: 1859 kali

Bertempat di Hotel  Le Grandeur Balikpapan, sebanyak 100 IKM kreatif mengikuti acara Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif.

Acara yang diselenggarakan pada hari Rabu-Kamis, Tanggal 9-10 November 2016 tersebut diinisiasi oleh Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (BEKRAF RI) bekerjasama dengan Universitas Indonesia, Kementerian Hukum dan HAM RI dan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kota Balikpapan.

Wakil Walikota Balikpapan, H.Rachmad Mas’Ud mendapat kehormatan untuk memberikan sambutan serta membuka secara resmi acara tersebut. Dalam sambutannya , Wawali mengungkapkan bahwa hak kekayaan Intelektual merupakan intangible asset. Karena bersifat maya, tidak berbentuk barang atau bangunan, maka masih banyak pelaku usaha mikro dan kecil sering abai untuk melindunginya. Oleh karena itu, dengan adanya acara ini, diharapkan para pelaku IKM kreatif di Balikpapan menjadi sadar akan pentingnya Hak Kekayaan Intelektual.

Usai mendapat sosialisasi dari narasumber Kementrian Hukum dan HAM RI, para peserta mendapat kesempatan konsultasi dan fasilitas pendaftaran HAKI yaitu Merek, Hak Cipta dan Desain Industri. Sebanyak 2 orang dari Kementrian Hukum dan HAM RI dan 5 orang panitia membantu para pelaku usaha yang hadir dalam pendaftaran HAKI. (/hs&je)