SELAMAT DATANG DI WEBSITE DINAS KOPERASI USAHA MIKRO KECIL MENENGAH DAN PERINDUSTRIAN KOTA BALIKPAPAN

Solusi Akses Permodalan bagi Pelaku Usaha

Friday - 03 Mei 2019 - Dibaca: 704 kali

Agunan/jaminan tampaknya menjadi kendala bagi sebagian UMKM untuk mendapatkan permodalan. Di tengah pertumbuhan UMKM yang sangat pesat, pada kenyataannya cukup banyak juga UMKM yang tidak berkembang atau bahkan tutup karena ketidakmampuannya dalam mengakses permodalan.

Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional Kota Balikpapan pada tanggal 22 April 2019 bertempat di Aula DKUMKMP mengadakan Sosialisasi Program Bantuan  Sertifikasi Tanah bagi pelaku usaha Kota Balikpapan.
Di tahun 2018 Badan Pertanahan Nasional Kota Balikpapan mengalokasikan  dana untuk Program Sertifikasi Tanah sebanyak 200 bidang, sedangkan untuk tahun 2019 dialokasikan 300 bidang. Kepala DKUMKMP, Doortje Marpaung, mengharapkan UMKM kota Balikpapan dapat memanfaatkan program tersebut agar Alas Hak Tanah mereka mendapatkan kepastian hukum dan dapat dijadikan sebagai agunan untuk meningkatkan akses permodalan guna perkembangan usahanya.