SELAMAT DATANG DI WEBSITE DINAS KOPERASI USAHA MIKRO KECIL MENENGAH DAN PERINDUSTRIAN KOTA BALIKPAPAN

UPT METROLOGI, HADIR UNTUK LINDUNGI PEDAGANG DAN PEMBELI

Monday - 29 Juni 2015 - Dibaca: 1498 kali

Kehadiran Unit Pelayanan Teknis (UPT) Metrologi Balikpapan yang telah diresmikan bulan Febuari lalu, diharapkan dapat ikut serta mendorong perekonomian Kota Balikpapan. Karena melalui ukuran yang pas, dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, sehingga transaksi jual-beli akan semakin meningkat.

Walikota Balikpapan Rizal Effendi yang meresmikan UPT Metrologi Balikpapan di Jl.Mayjen Sutoyo Gunung malang menegaskan, petugas tera diminta selalu menjaga kredibilitasnya agar hasil peneraan sesuai dengan aturan. Tanggung jawab petugastera sangat berat lantaran berdampak pada masyarakat luas.

"Semua alat ukur dan timbangan harus sesuai dengan ketentuan untuk menjamin masyarakat membeli barang sesuai hak mereka" sebut Rizal Effendi.

Rizal juga menegaskan, tera ulang bersifat wajib, bukan pilihan. Sehingga harus mengutamakan pelayanan optimal, sesuai Perda Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. Tentu ada sanksi bagi yang mengabaikan. "Timbangan yang pas untuk menghindarkan kerugian. Jadi pedagang dan pembeli sama-sama diuntungkan" tambahnya.

Walikota menekankan, agar UPT Metrologi Balikpapan juga bisa menerima tera ulang untuk air dan listrik. Selama ini, ia menerima pengaduan warga terkait kondisi meteran, seperti meteran air yang masih berputar meski tidak ada pemakaian. Alat ukur takar timbang dan perlengkapannya (UTTP) yang menjadi kewenangan UPT Metrologi mencakup seluruh timbangan, termasuk meter listrik, air, taksi argo, meter SPPBU dan banyak lagi.

Kelapa Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Balikpapan, Doortje Marpaung, menyatakan proses usulan pembangunan UPT Metrologi sudah berlangsung mulai tahun 2011 hingga tahun 2015 ini, yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) & APBD Kota Balikpapan.

"Harapannya adanya UPT Metrologi Balikpapan ini dapat membantu masyarakat khususnya dalam perlindungan konsumen" tambahnya.