Balikpapan, Kepala Bidang Koperasi - Drs. Eddy Sudarsih menyampaikan bahwa pentingnya peraturan peraturan koperasi sebagai penunjang perekonomian Indonesia. Bukan hanya pengurus, pengawas, pengelola ataupun anggota koperasi yang harus memahami peraturan koperasi, melainkan seluruh pegawai Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kota Balikpapan.
Terlebih, telah diterbitkannya sebanyak 16 peraturan Menteri Koperasi yang merupakan regulasi perkoprasian terbaru, maka Selasa (15/03) diadakan Sosialisasi Peraturan Perkoprasian bagi Pengurus/Pengawas/Pengelola/Anggota Koperasi di Aula Kantor Disperindagkop Kota Balikpapan.
Happy Herawati selaku Kepala Seksi Kelembagaan Koperasi yang bertanggung jawab penuh selama acara Sosialisasi mengungkapkan beberapa tujuan kegiatan sosialisasi ini, diantaranya :