SELAMAT DATANG DI WEBSITE DINAS KOPERASI USAHA MIKRO KECIL MENENGAH DAN PERINDUSTRIAN KOTA BALIKPAPAN

IMBAUAN PENGGUNAAN BATIK MOTIF KHAS KOTA BALIKPAPAN PADA TANGGAL 1 DAN 2 OKTOBER 2021

Thursday - 30 September 2021 - Dibaca: 356 kali

SURAT EDARAN

NOMOR: 003.1/ 07 62 /DKUMKMP

TENTANG

IMBAUAN PENGGUNAAN BATIK MOTIF KHAS KOTA BALIKPAPAN

 

Berpedoman pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2009 tentang Hari Batik Nasional dan Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 15 Tahun

2016 tentang Pemanfaatan Batik Motif Khas Daerah, maka dalam rangka memperingati Hari Batik Nasional yang jatuh pada setiap tanggal 2 Oktober diimbau kepada Saudara untuk:

  1. Menginformasikan kepada seluruh pegawai/karyawan untuk mengenakan pakaian batik motif khas Kota Balikpapan pada tanggal 1 dan 2 Oktober 2021;
  2. Mempromosikan batik motif khas Kota Balikpapan dalam aktivitas kerja;
  3. Melakukan foto bersama menggunakan batik motif khas Kota Balikpapan dengan

tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19 serta mengunggahnya ke dalam media sosial OPD/BUMN/BUMD/Perusahaan masing-masing.

Hasil pelaksanaan kegiatan Hari Batik dilaporkan kepada Wali Kota Balikpapan melalui Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian Kota Balikpapan dengan nomor Whatsapp (WA) 0811 5979 191.

Demikian disampaikan, atas partisipasi dan kerjasamanya diucapkan terima kasih