HIMBAUAN MENGGUNAKAN BATIK MOTIF KHAS DAERAH
SURAT EDARAN
Nomor : 530/0335/IX/2016
TENTANG
HIMBAUAN MENGGUNAKAN BATIK MOTIF KHAS DAERAH
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2009, tentang Hari Batik Nasional dan Peraturan Walikota Nomor 32 Tahun 2013, tentang Kode Etik Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan, dan Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 15 Tahun 2016, tentang Pemanfaatan Batik Motif Khas Daerah, maka dalam rangka melestarikan dan mempromosikan Batik Motif Khas Daerah sebagai identitas Kota Balikpapan dan juga menunjang program ekonomi kreatif yang termuat dalam salah satu misi Kota Balikpapan, kepada seluruh pemangku kepentingan yang ada di Kota Balikpapan untuk menggunakan “BATIK MOTIF KHAS KOTA BALIKPAPAN”
Adapun contoh Batik Motif Khas Kota Balikpapan tersedia di Galeri DEKRANASDA Kota Balikpapan di Balikpapan Sport and Convention Center (DOME) Jl. Ruhui Rahayu I No. 1 Balikpapan.
Demikian surat edaran ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
WALIKOTA BALIKPAPAN
M. RIZAL EFFENDI